Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Ada Apa Dengan Realita?

     Halooo, kali ini mungkin aku akan cerita sedikit ya terkait realita sistem pendidikan di Indonesia, tentang bagaimana bisa seseorang masih ada yang tidak mengenyam pendidikan, tentang pengeksploitasan hak-hak anak, dan tentang sesuatu yang seharusnya tidak terjadi pada anak. Pengen aja gitu ngebahas masalah-masalah yang berhubungan dengan realita di Indonesia. Mari kita simak sedikit mengenai uneg-uneg saya.     Sobat @adi.ajaa pasti pernah dong melihat anak kecil atau anak seumuran kita sedang berjualan dagangan keliling dijalan, menjadi pekerja buruh, atau bahkan menjadi pengamen dan pengemis yang dimana hal tersebut sangat-sangat tidak diharapkan atau tidak semestinya anak seusia tersebut untuk melakukan dan mengerjakan pekerjaan berat. Anak seusia tersebut harus mendapat perlakuan yang selayaknya didapatkan seperti anak-anak sebayanya dimana dia mendapatkan kasih sayang orang tua, mendapat haknya untuk bersekolah, bermain bersama teman-temannya...

ANALISIS YURIDIS : TAX MORALITY SELAKU PENUNJANG KEBERHASILAN PEMUNGUTAN PAJAK

Sumber Jurnal   Adanya kesadaran wajib pajak dan Undang-undang Perpajakan Nasional merupakan kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan wajib pajak demi mewujudkan pembangunan nasional yang semakin meningkat diseluruh sektor kehidupan. Kesadaran membayar pajak merupakan salah satu aspek atau bagian dari kesadaran berwarganegara. Banyak Undang-undang yang mengatur tentang adanya wajib membayar pajak oleh setiap warga negara. Seperti halnya kewajiban membayar pajak tercantum dalam pasal 23 A UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Selain itu tercantum juga dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang merupakan perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Terdapat lima syarat yang menentukan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban melunasi pajak kepada negara : 1.      Pertama, a...